Menkeu Siapkan Strategi Reduksi Tarif Impor Hadapi Dampak Kebijakan Tarif Trump

image Menkeu Sri Mulyani.

Paperkaltim.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah menyiapkan serangkaian langkah strategis guna mengurangi beban tarif akibat kebijakan tarif impor timbal balik dari Amerika Serikat yang dikenal sebagai "tarif Trump". Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pelaku usaha nasional, sehingga dibutuhkan antisipasi cepat dan konkret dari pemerintah.

Langkah pertama yang dilakukan adalah memperbaiki sistem administrasi kepabeanan. Perbaikan tersebut mencakup pemeriksaan pajak, restitusi, hingga proses perizinan, yang menurut Sri Mulyani, dapat mengurangi beban tarif hingga 2 persen. Ia menjelaskan bahwa efisiensi dalam sistem pajak dan kepabeanan merupakan bentuk reformasi administratif yang mampu memberikan dampak nyata pada beban dunia usaha.

“Kalau dunia usaha dikenakan tarif hingga 32 persen, maka lewat perbaikan sistem administrasi, beban ini bisa ditekan hingga 2 persen,” ucapnya dalam acara “Sarasehan Ekonomi Bareng Presiden RI” di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Kebijakan kedua adalah menurunkan tarif PPh impor untuk produk tertentu dari sebelumnya 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Langkah ini menambah pengurangan beban tarif sebesar 2 persen. Ketiga, pemerintah juga akan menyesuaikan tarif bea masuk untuk produk asal Amerika Serikat yang semula dikenakan 5–10 persen menjadi hanya 0–5 persen.

Tak hanya itu, bea keluar untuk komoditas andalan seperti crude palm oil (CPO) juga akan dikoreksi agar dapat memberikan efisiensi hingga 5 persen. Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah akan mempercepat proses penerapan tarif anti-dumping dan safeguard imbalance dalam waktu 15 hari.

“Kami akan terus mendorong reformasi terutama di sektor perpajakan, bea, cukai, dan prosedur lainnya agar beban tarif dapat dikurangi secara signifikan sesuai arahan Bapak Presiden,” tegasnya.

Menanggapi kebijakan tarif dari AS, Sri Mulyani juga mengkritik pendekatan yang digunakan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Ia menilai penetapan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia tidak didasari logika ekonomi yang rasional, melainkan lebih bersifat politis dan transaksional.

“Tarif itu ditentukan untuk menutupi defisit anggaran, tanpa ada perhitungan berdasarkan prinsip-prinsip ilmu ekonomi. Jadi mohon maaf, ilmu ekonomi tidak berlaku dalam konteks ini,” ujarnya dengan nada prihatin.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day