
Paperkaltim.id, Jakarta â Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 tercoreng oleh kasus kecurangan serius yang melibatkan penggunaan teknologi canggih dan jaringan joki profesional. Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan sejumlah temuan mengejutkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/4/2025).
Ketua Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa kecurangan telah ditemukan di berbagai titik pelaksanaan UTBK, termasuk di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung. Salah satu pelaku, Lukas Valentino Nainggolan, disebut menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit foto pada kartu peserta sehingga wajahnya menyerupai peserta asli. Lukas diduga menggantikan posisi ujian setidaknya empat peserta.
âIni baru empat yang kami lacak, kemungkinan bisa lebih,â ujar Eduart.
Dua perempuan lain, yakni Khamila Djibran dan Healthy Febriana Jessica, juga tertangkap melakukan praktik serupa di ISBI Bandung. Mereka mengikuti ujian pada 27 April, dengan wajah di kartu ujian yang telah dimanipulasi agar menyerupai peserta yang sesungguhnya.
Eduart menambahkan bahwa modus kecurangan lainnya termasuk perekaman soal pada sesi pagi untuk disebarluaskan ke peserta sesi selanjutnya. Padahal, soal UTBK sudah disiapkan dalam 23 varian berbeda demi menghindari kebocoran.
Tak hanya di Bandung, pelanggaran juga ditemukan di berbagai universitas lain. Di Universitas Sumatera Utara (USU), sebanyak tujuh joki terciduk tengah membantu 30 peserta. Di Universitas Diponegoro (Undip), alat bantu seperti kamera tersembunyi dalam ciput, transistor dalam rambut, hingga alat pendengar rahasia ditemukan. Bahkan di Universitas Jember (Unej), keterlibatan pihak internal terungkap dengan penemuan perangkat proxy tersembunyi di kardus printer.
âIni adalah bentuk kecurangan yang terstruktur,â tegas Eduart.
Tim SNPMB telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk penanganan hukum. Para joki dan peserta curang akan dikenai sanksi tegas, termasuk larangan mengikuti seleksi masuk PTN secara permanen. Data para peserta yang terbukti curang juga akan disebarkan ke seluruh perguruan tinggi negeri.
âNama-nama peserta yang terindikasi anomali sudah mencapai lebih dari 4.000. Kami sudah distribusikan ke seluruh PTN,â tambah Eduart.
Ia menegaskan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada pihak internal kampus yang terlibat. Mereka dapat dikenakan pemecatan dan jika memenuhi unsur pidana, akan diproses hukum sesuai peraturan.
Kasus ini membuka mata publik bahwa kecurangan dalam seleksi nasional bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan pelanggaran serius yang terorganisir, melibatkan individu, teknologi, dan oknum internal lembaga pendidikan.