
Paperkaltim.id, Tokyo â Pemerintah Jepang tengah menyiapkan kebijakan baru guna mengatasi lonjakan jumlah wisatawan asing yang semakin meningkat. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah kenaikan pajak turis serta aturan ketat bagi pengunjung dari negara bebas visa. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi dampak overtourism yang mulai mengganggu infrastruktur dan keseharian masyarakat setempat.
Pada Januari 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Jepang mencapai 3,78 juta orang, meningkat 40,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini menimbulkan kekhawatiran akan kepadatan berlebih di sejumlah destinasi populer seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka. Untuk itu, pemerintah Jepang berupaya mencari solusi guna menyeimbangkan pertumbuhan pariwisata dengan kenyamanan warga lokal serta keberlanjutan destinasi wisata.
Pajak turis yang direncanakan akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur wisata, melestarikan situs bersejarah, serta mengembangkan destinasi baru agar wisatawan tidak hanya terpusat di lokasi-lokasi yang sudah padat. Selain itu, regulasi baru juga mencakup kemungkinan penerapan visa formal bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia. Dengan aturan ini, wisatawan harus mengajukan visa terlebih dahulu melalui kedutaan besar sebelum berkunjung ke Jepang.
Meskipun demikian, Jepang tetap menjadi destinasi favorit wisatawan Indonesia. Survei terbaru menunjukkan bahwa Jepang menempati peringkat pertama sebagai negara yang paling ingin dikunjungi oleh wisatawan Indonesia pada 2025, mengungguli Singapura yang berada di posisi kedua.
Pemerintah Jepang berharap bahwa dengan kebijakan baru ini, pariwisata tetap dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas pengalaman wisatawan maupun kenyamanan masyarakat setempat.