
Paperkaltim.id, Jakarta â Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah diplomatis dalam menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulauâPanjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecilâsebagai wilayah administratif Aceh. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17 Juni 2025), Bobby menyampaikan dukungan penuh terhadap proses dialog antarprovinsi yang telah mencapai kesepakatan bersama.
Bobby menjelaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menandatangani berita acara kesepakatan berdasarkan dokumen resmi dari tahun 1992. Dokumen tersebut memperkuat argumen bahwa keempat pulau memang secara historis tercatat dalam wilayah Aceh.
Meski sempat menimbulkan kegaduhan publik, Bobby mengimbau warga Sumut untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah soal kalah atau menang antarprovinsi, melainkan tentang menjaga keharmonisan dan persatuan bangsa.
âJangan terbawa arus informasi menyesatkan. Kita bersaudara, Sumut dan Aceh itu satu rumpun,â ujar Bobby. Ia juga menyebut penyelesaian ini sebagai contoh keberhasilan demokrasi dan administrasi negara.
Bobby memaparkan bahwa peta topografi 1978 dan keputusan Mendagri Nomor 111 Tahun 1992 menjadi acuan legal atas status pulau-pulau tersebut. Ia bahkan mengakui bahwa saat kecil dirinya pun tidak tahu menahu soal batas wilayah itu hingga kini ditugaskan sebagai gubernur.
Menurut Bobby, penetapan ini memperjelas batas administratif tanpa harus menimbulkan konflik sosial. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden dan jajaran kementerian atas fasilitasi yang diberikan.
Terkait potensi sumber daya alam di empat pulau itu, Bobby belum memberikan keterangan spesifik. Namun ia menegaskan bahwa segala bentuk pengelolaan akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.
Di akhir pernyataannya, Bobby berharap publik dapat menyambut keputusan ini sebagai solusi elegan atas konflik tapal batas dan menjadikannya sebagai model penyelesaian antarwilayah yang damai dan berlandaskan dokumen sah.