
Paperkaltim.id, Jakarta â Musisi dan komposer kenamaan Yovie Widianto resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Penugasan ini memperluas kiprah Yovie di ranah pemerintahan, setelah sebelumnya dipercaya sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif sejak Oktober 2024.
Penetapan Yovie dilakukan oleh Kementerian BUMN dengan menimbang kapabilitas, integritas, serta jaringan kreatif yang dimilikinya. Sebagai komisaris, Yovie akan mengemban tanggung jawab untuk mengawasi tata kelola perusahaan, memberikan masukan inovatif terhadap strategi bisnis, serta menjaga keberlanjutan sektor agrikultur nasional.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015, kompensasi yang diterima komisaris BUMN berkisar antara Rp36,5 juta hingga Rp51 juta per bulan. Angka ini di luar pendapatan pribadi Yovie sebagai seniman dan hak keuangan dari jabatannya di istana negara.
Kementerian BUMN menyatakan, penunjukan Yovie merupakan bagian dari strategi penyegaran manajemen pengawas BUMN. Kehadiran tokoh publik seperti Yovie diharapkan membawa perspektif baru dalam efisiensi operasional, branding korporat, serta transparansi tata kelola.
Sebelum ditetapkan, Yovie menjalani proses uji kelayakan yang mencakup evaluasi rekam jejak profesional, wawasan mengenai sektor pertanian, serta pemahaman keuangan dan CSR. Proses tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian BUMN dan disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Yovie dinilai mampu berkontribusi dalam transformasi strategi bisnis Pupuk Indonesia. Pengalamannya di bidang kreatif diyakini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program CSR berbasis budaya serta memperkuat citra perusahaan di mata publik.
PT Pupuk Indonesia tengah menghadapi tantangan signifikan, mulai dari volatilitas harga bahan baku global hingga percepatan digitalisasi distribusi. Yovie akan turut serta dalam menyusun arah kebijakan dan mengawasi praktik transparan dalam pengadaan dan efisiensi operasional.
Penunjukan Yovie memperlihatkan langkah berani pemerintah dalam membuka ruang bagi tokoh non-birokrat untuk masuk ke struktur pengawasan BUMN. Kehadirannya menjadi harapan baru bagi penguatan akuntabilitas serta pendekatan segar dalam menghadapi tantangan industri pupuk nasional.