
Paperkaltim.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2). Lembaga ini akan bertanggung jawab mengelola aset BUMN terbesar di Indonesia, dengan total nilai mencapai US$980 miliar atau sekitar Rp15.978 triliun.
Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan DPR RI pada 5 Februari lalu. Tujuan utama pendirian badan ini adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan aset BUMN, mengoptimalkan dividen, serta mendorong investasi di sektor strategis.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Danantara akan mengalokasikan sumber daya ke proyek berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, industri manufaktur canggih, hilirisasi, dan ketahanan pangan. Investasi tersebut diproyeksikan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Pada tahap awal, Danantara akan menaungi tujuh BUMN besar, di antaranya PT Pertamina, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, PT Telkom Indonesia, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia). Namun, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa seluruh BUMN akan berada di bawah naungan Danantara sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Maret 2025.
Sesuai dengan UU BUMN, Danantara memiliki kewenangan strategis, termasuk pengelolaan dividen, restrukturisasi perusahaan, serta pembentukan holding baru. Selain itu, badan ini juga memiliki hak menyetujui penghapusan aset BUMN serta mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran kepada DPR RI.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250224170639-97-1201929/ini-daftar-bumn-yang-akan-masuk-danantara-apa-saja.