
Paperkaltim.id, Tenggarong â Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menanggapi kabar dugaan pungutan liar (pungli) di SD 007 Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong. Melalui klarifikasi resmi, Disdikbud memastikan tidak ada unsur pemaksaan dalam ajakan kontribusi yang sempat disampaikan pihak sekolah kepada orang tua murid.
âKami sudah melakukan konfirmasi ke SD 007 Teluk Dalam. Pihak sekolah menyampaikan bahwa informasi tersebut hanya berupa ajakan diskusi soal kontribusi perbaikan fasilitas sekolah, bukan pungutan yang bersifat wajib,â ujar Ahmad Nurkhalis, Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Kamis (24/4/2025).
Menurut Nurkhalis, rencana tersebut dibahas dalam forum komite sekolah dan disampaikan secara terbuka kepada orang tua murid. Topik yang dibahas mencakup rencana perbaikan WC, pengecatan, dan perbaikan pagar sekolah. Namun karena tidak mendapatkan persetujuan dari mayoritas orang tua, maka rencana tersebut tidak dilanjutkan.
âKarena orang tua tidak menyetujui, maka tidak ada kontribusi yang dipungut. Artinya, ini murni dialog terbuka, bukan paksaan. Ini penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,â jelasnya.
Ia menegaskan bahwa komite sekolah bukan lembaga pengumpul dana, melainkan mitra sekolah dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pendidikan. Dukungan yang diberikan komite harus bersifat sukarela dan didasarkan pada musyawarah.
âKomite sekolah dapat memberikan dukungan finansial maupun non-finansial, tetapi tidak boleh melakukan pungutan wajib. Semua harus berdasarkan musyawarah dan transparansi,â tegas Nurkhalis.
Ia juga mengingatkan bahwa semua bentuk sumbangan atau bantuan pendidikan harus sesuai peraturan dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid. Oleh karena itu, Disdikbud Kukar mendorong sekolah-sekolah agar aktif memberikan edukasi kepada orang tua mengenai mekanisme kontribusi yang sesuai aturan.
âSupaya tidak terjadi persepsi keliru. Kita ingin mendorong budaya gotong royong dalam pendidikan, tapi tidak dalam bentuk kewajiban atau tekanan,â katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud mengimbau seluruh sekolah di Kukar untuk menjalin komunikasi terbuka dengan orang tua murid, terutama dalam hal-hal yang menyangkut dukungan terhadap kegiatan sekolah. Klarifikasi seperti ini dinilai penting untuk menjaga ruang pendidikan tetap sehat, aman, dan kolaboratif.
âFungsi komite sekolah adalah menjembatani, bukan menambah beban. Transparansi dan komunikasi adalah kunci,â tutup Nurkhalis.
(Adv/DiskominfoKukar)