
Paperkaltim.id, Tenggarong â Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aji Ali Husni, menegaskan pentingnya pengelolaan profesional untuk Stadion Rondong Demang sebagai aset daerah.
Hal ini disampaikan Husni dalam Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar tahun 2025, yang juga menjadi momen pelantikan pengurus baru periode 2024-2028 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Kamis (27/2/2025).
Husni menyatakan bahwa dengan kepengurusan baru ASKAB PSSI Kukar, pihaknya berharap muncul semangat dan motivasi baru yang dapat menghasilkan pengelolaan dan pengembangan sepak bola di Kukar menjadi lebih baik.
âDiskusi serius antara pemerintah daerah dan ASKAB sangat diperlukan untuk memastikan perubahan positif,â ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Dispora Kukar siap menjalin komunikasi dengan kepengurusan baru untuk memastikan segala mekanisme dalam pengelolaan Stadion Rondong Demang mengikuti prosedur resmi.
Menurutnya, jika stadion nantinya dikelola oleh pihak ketiga, maka hal tersebut harus dilakukan melalui badan usaha resmi sesuai ketentuan.
Husni juga mengungkapkan, sejak masa kepengurusan ASKAB sebelumnya, komunikasi terkait pengelolaan stadion sudah dilakukan intensif dengan Bupati Kukar.
Bahkan, ASKAB PSSI Kukar telah membentuk badan usaha sebagai langkah awal dalam memenuhi persyaratan pengelolaan aset pemerintah daerah. Namun, proses finalisasi belum selesai karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
âSemoga dengan semangat baru, seluruh proses dapat diselesaikan dan membawa dampak positif bagi pengelolaan stadion serta sepak bola di Kukar,â pungkasnya.
(Adv/DiskominfoKukar)