
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI).
Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya masalah tunggakan kontribusi tetap yang belum disetorkan ke kas daerah sejak tahun kedua kerja sama, dengan total mencapai Rp4,8 miliar.
Hasanuddin menggarisbawahi bahwa kerja sama antara Pemprov Kaltim dan PT TBI berjalan tanpa prosedur yang jelas, karena tidak ada persetujuan dari DPRD.
"Sampai sekarang, kami belum pernah melihat dokumen persetujuan dari DPRD. Berdasarkan regulasi, semua kerja sama pemanfaatan aset daerah harus disetujui dewan. Jika ini tidak ada, maka dasar hukumnya lemah, bahkan bisa dikatakan cacat." tegasnya.
Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa pengelolaan Royal Suite Hotel telah menyimpang dari fungsi aslinya.
"Dengan adanya indikasi bahwa kamar hotel digunakan sebagai tempat karaoke dewasa dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi," ujar Hasanuddin.
Temuan ini semakin memperkuat pendapatnya bahwa ada kebutuhan mendesak untuk melakukan revisi terhadap pengelolaan aset daerah.
"Ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Jangan sampai ada pihak yang mengelola aset daerah seenaknya," pungkas Hasanuddin.(*)