DPRD Kaltim: Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Besar Organisasi Pemuda di Kutim dan Daerah Pelosok lainnya

image ( Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras )

Paperkaltim.id, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras, memandang organisasi kepemudaan adalah salah satu motor penggerak kemajuan sosial dan ekonomi daerah.

Sadar akan hal tersebut, Agus Aras mengajak, pemuda dari pelosok desa hingga pusat kota di Kutai Timur (Kutim), berkomitmen untuk membawa perubahan, berkumpul dalam organisasi, merancang program-program kreatif, dan berusaha memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Namun, dirinya tak menampik, bahwa ada satu persoalan klasik yang terus menjadi tantangan besar, yaitu keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah yang masih sulit diakses oleh banyak organisasi pemuda.

Sebenarnya, kata Agus Aras, Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang disahkan oleh DPRD Kalimantan Timur, sudah memberikan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung peran strategis para pemuda di daerah.

"Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk memberdayakan generasi muda agar terlibat lebih aktif dalam pembangunan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun budaya," katanya.

Akan tetapi, meskipun Perda ini sudah ada, lanjut dia, implementasinya di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. Salah satu contoh yang mencolok terjadi di Kutai Timur. Dengan banyaknya organisasi kepemudaan yang memiliki program-program potensial, dukungan anggaran dari pemerintah masih sangat terbatas.

"Bahkan, bantuan keuangan yang diharapkan tidak kunjung datang, meski semangat anak muda kita untuk berkontribusi semakin besar," ungkap Agus Aras.

Pihaknya juga, mengakui dengan adanya masalah ini, Agus Aras memberikan penjelasan terkait keterbatasan anggaran untuk organisasi kepemudaan di daerah, terutama di Kutim.

Menurutnya, masalah ini bukan karena pemerintah menutup mata terhadap kebutuhan pemuda, tetapi karena belum adanya usulan resmi dari pihak pemuda yang disampaikan kepada pemerintah atau DPRD setempat.

"Usulan dari pemuda itu sendiri belum disampaikan kepada kami. Padahal, secara regulasi, itu yang menjadi syarat utama," ujarnya.

Agus sapaan akrabnya, menegaskan bahwa regulasi yang ada seharusnya tidak menjadi penghalang bagi pemuda untuk mendapatkan dukungan.

"Sebaliknya, regulasi tersebut justru merupakan jembatan yang menghubungkan antara keinginan pemuda dengan proses birokrasi pemerintah," jelas dia.

Namun, dirinya juga menyebutkan, bahwa keberhasilan dalam memanfaatkan regulasi tersebut sangat tergantung pada sejauh mana pemuda dapat menjalankan prosedur administratif yang benar.

Sebagai seorang wakil rakyat, Agus Aras, mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim selalu terbuka terhadap aspirasi dan kebutuhan pemuda. Namun, untuk dapat memperoleh bantuan anggaran, dia menekankan pentingnya mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.

"Saran kami, ajukan usulan secara resmi. Bisa melalui kami di DPRD, atau langsung ke birokrasi Pemprov Kaltim. Tanpa itu, kami tidak bisa berbuat banyak," tukas Agus Aras.

Meski demikian, pihaknya berharap para pemuda di Kutai Timur dan daerah lain di Kalimantan Timur dapat lebih proaktif dalam mengajukan usulan-usulan mereka.(*)

Adv/DPRDKaltim

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day