DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru TPA untuk Pendidikan Agama yang Lebih Baik

image Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, La Ode Nasir
SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, La Ode Nasir, secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Desakan ini muncul sebagai respon terhadap kondisi tidak menguntungkan yang dialami oleh para pendidik agama di wilayah ini.

Dalam pernyataannya, La Ode sapaan akrabnya, menekankan pentingnya perhatian yang lebih serius terhadap guru TPA yang dianggap berperan krusial dalam pembentukan karakter generasi muda.

Dirinya menyoroti ketimpangan perlakuan antara guru TPA dan tenaga pendidik umum lainnya yang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

"Para guru TPA adalah ujung tombak pendidikan karakter yang bekerja dalam diam. Mereka menghasilkan dampak besar bagi masa depan anak-anak kita, dan ini bukan pekerjaan kecil, melainkan pondasi peradaban," ungkap La Ode Nasir dengan tegas.

Kondisi yang dihadapi oleh guru TPA saat ini sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka yang mengajar secara sukarela atau mengandalkan sumbangan dari masyarakat, dengan honor yang minim atau bahkan tanpa insentif rutin.

Hal ini membuat mereka rentan secara ekonomi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan di daerah.

"Jika pemerintah serius ingin membangun generasi religius dan berakhlak mulia, maka langkah pertama adalah menyejahterakan para pendidik agama. Apresiasi terhadap guru TPA tidak bisa hanya diungkapkan dengan ucapan terima kasih semata," ujarnya.

Dia menyerukan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau skema hibah untuk mendukung pendidikan keagamaan, termasuk pemberian insentif yang layak kepada guru TPA.

"Langkah ini akan memberikan dampak besar dalam jangka panjang terhadap pembangunan karakter bangsa. Jika guru mata pelajaran umum bisa mendapatkan tunjangan dan perhatian, mengapa guru TPA tidak? Mereka juga mendidik, bahkan di bidang yang sangat fundamental," tegas La Ode.

Tidak hanya itu, La Ode juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun rencana strategis yang komprehensif, mulai dari pendataan jumlah guru TPA hingga pemberian insentif berkala.

"Sudah saatnya kita memberi kepastian masa depan bagi mereka. Pendidikan karakter dimulai dari guru TPA, dan mereka layak diperjuangkan," tutupnya.

Maka itu, diakhir pihaknya, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap pemerintah daerah segera merespons desakan ini dengan kebijakan yang nyata dan implementatif demi kesejahteraan guru TPA dan pendidikan keagamaan yang lebih baik di wilayah ini.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day