
SAMARINDA â Komisi I DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan lahan yang melibatkan PT Multi Harapan Utama (MHU) dan pemilik lahan, Mustapa, di RT. 6 Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). RDP berlangsung di Ruang Rapat Lantai I, Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (26/05/2025).
Dalam pernyataannya, Agus Suwandy menegaskan komitmen Komisi I untuk menyelesaikan masalah ini secara manusiawi, mengingat terdapat kelompok petani penggarap yang terlibat.
âKami berupaya untuk menemukan solusi yang memperhatikan kepentingan semua pihak. Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cara yang baik dan adil,â ujarnya.
Agus sapaan akrabnya menjelaskan pentingnya pemberian nilai ganti rugi yang sesuai kepada kelompok tani agar mereka dapat melanjutkan hidup dan mencari lokasi baru.
Selain itu, ia menyoroti isu yang lebih serius terkait ancaman pidana yang dialami oleh masyarakat, khususnya individu bernama Mustafa.
Agus mendorong PT MHU untuk menunjukkan sikap kemanusiaan dengan mempertimbangkan pencabutan laporan pidana terhadap Mustafa.
"Kita harus ingat bahwa PT MHU memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan Pak Mustafa. Kami mendorong agar kasus ini dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan, sehingga tidak terjadi pengulangan masalah yang sama di masa depan,â tambahnya.
Agus juga mengingatkan agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari insiden ini, dengan menekankan bahwa tindakan pidana hanya akan membawa dampak buruk bagi semua pihak.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya RDP lanjutan, Agus menyatakan bahwa tidak akan ada RDP tambahan.
âKami sudah mencapai kesepakatan minimal antara pihak-pihak yang terlibat. Fungsi kami adalah mendengar aspirasi dan menjadi fasilitator, bukan mengatur semuanya,â jelasnya.
Dengan demikian, Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendengar dan menangani aspirasi masyarakat serta berupaya menciptakan solusi yang berkelanjutan di masa mendatang.(*)