
Paperkaltim, Samarinda - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Masâud, mengapresiasi penerimaan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan penyerahan LPH BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024 ini, berlangsung pada rangkaian kegiatan Rapat Paripurna (Rapur) ke-14 DPRD Kaltim, di Gedung B, lingkungan kantor DPRD Kaltim, pada Jum'at (23/5/2025).
Dokumen tersebut sangat membantu DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010.
Laporan yang diterima oleh DPRD mencakup tiga aspek penting, yaitu laporan hasil pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Hal ini sejalan dengan Pasal 2 ayat 1 dari peraturan tersebut yang menegaskan bahwa DPRD berhak menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK. Selanjutnya, sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat 3, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
"Laporan BPK adalah cermin dari akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintahan daerah. Kami akan mencermati secara seksama rekomendasi-rekomendasi yang terdapat dalam laporan BPK, guna memastikan bahwa pemerintah daerah bisa memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat." jelasnya.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyadari pentingnya peran pengawasan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Untuk itu, menurut Hasanuddin sapaan akrabnya, sesuai dengan Pasal 2 ayat 4, DPRD akan meminta laporan mengenai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK agar dapat terlaksana dengan baik.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa rekomendasi tersebut direspons dengan tindakan nyata yang berguna bagi peningkatan kinerja pelayanan publik dan akselerasi pembangunan di daerah," tuturnya.
Kami percaya bahwa dengan tindak lanjut yang tepat terhadap hasil pemeriksaan ini, pemerintah daerah akan mampu meningkatkan kinerja dan dapat lebih baik dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mensejahterakan rakyat Provinsi Kalimantan Timur.
"Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita berharap segala rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat," pungkas Hasanuddin Mas'ud.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus mendukung dan memonitor pelaksanaan rekomendasi BPK demi tercapainya pengelolaan keuangan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)