Keharmonisan Rumah Tangga Meningkat di Bontang

image Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Hasanuddin.
Paperkaltim.id, Bontang - Ada berita baik yang datang dari Kota Bontang, di mana kasus perceraian mengalami penurunan yang cukup drastis pada tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat hanya ada 359 perceraian sepanjang tahun ini, jauh lebih rendah dibandingkan dengan 457 kasus yang terjadi di tahun 2023. Hasanuddin, Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, mengungkapkan bahwa penurunan ini menjadi tanda optimisme untuk masa depan.

“Penurunan ini merupakan sebuah indikasi positif yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga,” ujar Hasanuddin saat ditemui di Bontang, Jumat.

Ia merinci, dari total kasus perceraian tahun 2024, sebanyak 98 kasus merupakan cerai talak, sementara 254 kasus adalah cerai gugat. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 terdapat 125 kasus cerai talak dan 332 kasus cerai gugat.

Menurut Hasanuddin, pasangan suami istri yang paling banyak mengajukan perceraian berada pada kelompok usia produktif, yakni antara 35 hingga 45 tahun. Faktor penyebab perceraian pun beragam, mulai dari persoalan ekonomi akibat pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselingkuhan.

“Kasus-kasus ini biasanya saling berkaitan. Misalnya, masalah ekonomi dapat memicu konflik lainnya seperti KDRT atau bahkan perselingkuhan,” jelasnya.

Meski demikian, penurunan angka perceraian ini juga menjadi cerminan dari meningkatnya keharmonisan rumah tangga di Kota Bontang. Hasanuddin menekankan pentingnya menjaga keutuhan keluarga demi mencegah dampak buruk perceraian, terutama bagi anak-anak.

“Perceraian dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental anak, yang pada akhirnya bisa memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan kepentingan anak dalam menghadapi konflik rumah tangga,” tuturnya.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa di balik penurunan angka perceraian, masih ada tantangan terkait pemenuhan hak-hak anak dalam keluarga yang mengalami perpisahan. Ia berharap agar perhatian terhadap hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.

“Orang tua harus memastikan hak anak, seperti pendidikan dan kebutuhan emosional mereka, tetap terpenuhi meskipun terjadi konflik dalam keluarga,” pungkasnya.

Penurunan angka perceraian ini menjadi langkah awal yang baik dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis di Kota Bontang. Namun, upaya menjaga keutuhan rumah tangga serta melindungi hak-hak anak harus terus diperkuat demi generasi mendatang yang lebih baik.


sumber :https://kaltim.antaranews.com/berita/230574/jumlah-kasus-perceraian-di-kota-bontang-mengalami-penurunan


Penulis : Reihan Noor
  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day