Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pengelolaan Royal Suite Hotel yang Diduga Menyimpang

image Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud
Paperkaltim.id, SAMARINDA

– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud, memberikan pernyataan tegas terkait pengelolaan Royal Suite Hotel, Balikpapan, yang diduga menyimpang dari fungsi aslinya.


Perhatian serius ini muncul setelah terungkapnya bahwa kontribusi dari PT TBI, selaku pengelola hotel, hanya dibayarkan sekali di tahun pertama, dan sejak 2018, temuan ini telah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penjelasannya, Hasanuddin Mas'ud menegaskan pentingnya keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

"Kalau pengelola tidak patuh pada kontrak dan menyalahgunakan izin, apalagi tidak menyetor ke kas daerah, Pemprov wajib bertindak. Ini soal kepercayaan publik dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset di masa mendatang harus melalui proses verifikasi dan persetujuan DPRD, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Ini jadi pelajaran penting. Kita harus pastikan ke depan, tidak ada lagi kerja sama yang diloloskan di bawah meja tanpa persetujuan lembaga legislatif. Semua harus transparan,” tutupnya.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap dengan adanya penegasan ini, pengelolaan aset publik bisa lebih baik ke depannya serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day