
SAMARINDA â Dalam upaya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan monitoring yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, di Ruang Rapat lantai 1 Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kolaborasi yang efektif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyusunan anggaran.
"Dalam penyusunan prognosis ini, kami menyadari bahwa hal ini bukanlah tanggung jawab satu OPD saja, melainkan melibatkan hampir seluruh OPD. Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara Komisi I, II, III, dan IV sangat diperlukan," ujar Sabaruddin.
Sabaruddin menjelaskan bahwa proses prognosis seharusnya sudah dilakukan sejak bulan Mei hingga Agustus, namun saat ini masih terdapat beberapa tahapan yang belum sepenuhnya terlaksana.
âKami telah melakukan rapat dengar pendapat dengan mitra kami di OPD, khususnya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang merupakan leading sektor di Pemprov Kaltim,â lanjutnya.
Lebih lanjut, Komisi II mengharapkan penjelasan rinci mengenai realisasi anggaran yang sejauh ini belum tersedia.
âKami mendorong agar kepala dinas dari masing-masing OPD dapat memberikan informasi akurat terkait realisasi anggaran, karena merekalah yang berkompeten menjelaskan hal tersebut,â tegas Sabaruddin.
Namun, Sabaruddin menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bappeda yang terpaksa tidak dapat mengikuti rapat akibat kegiatan lain.
âKami berharap agar dalam kesempatan berikutnya, kita dapat menggali informasi secara lebih mendalam,â tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan anggaran.
"Agar anggaran yang dirancang dapat memenuhi sasaran dan target yang diharapkan demi kepentingan masyarakat Kaltim," pungkasnya.(*)