
Paperkaltim.id, Samarinda - Perairan Sungai Mahakam dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melihat itu, sebagai langkah awal, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyiapkan beberapa usulan strategis.
Diantaranya, pembentukan zona tambat kapal yang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda), pembuatan zona labuh komersial yang disinergikan dengan kebutuhan logistik industri.
"Serta skema pengelolaan bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan daerah (Perusda)," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono saat ditanyai media.
Dimana, menurut Sapto sapaan akrabnya, skema ini diyakini akan memberikan keuntungan ganda yaitu menambah PAD, juga akan menciptakan lapangan kerja, memperkuat posisi fiskal daerah, dan memberi insentif pada investasi maritim.
"Kalau kita punya perangkat hukum yang kuat dan kelembagaan yang siap, saya yakin potensi sungai dan laut ini bisa jadi sumber pendapatan legal dan berkelanjutan," jelasnya.
Ditengah berbagai keterbatasan dan tantangan, Sapto memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam.
"Kami komisi II, terus berkomitmen untuk menjadi motor penggerak perubahan, menggugah kesadaran kolektif bahwa sektor perairan layak dan wajib dijadikan pilar ekonomi baru bagi Kalimantan Timur," tegas dia.
Diakhir, dirinya menyebutkan dari ruang rapat legislatif hingga tepian sungai yang menjadi denyut kehidupan masyarakat pesisir, semangat untuk merebut kembali kedaulatan fiskal atas wilayah air terus digaungkan.
"Bagi DPRD Kaltim, ini bukan hanya tentang PAD, tetapi juga tentang kemandirian, keadilan wilayah, dan kemakmuran rakyat," pungkas Sapto.(*)
Adv/DPRDKaltim