Komisi II DPRD Kaltim Terus Berupaya Cari Solusi untuk Manfaatkan Perairan Kaltim Secara Maksimal

image ( Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono )

Paperkaltim.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan studi banding ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam upaya mencari solusi konkrit untuk memanfaatkan perairan Kaltim yang begitu luas.

Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, bahwa Banjarmasin sendiri dikenal sukses dalam mengelola Sungai Barito sebagai sumber PAD melalui sistem pemungutan retribusi labuh kapal, zona tambat, dan pemanfaatan lahan sempadan sungai untuk aktivitas ekonomi legal.

Sapto sapaan akrabnya menilai, Banjarmasin adalah contoh nyata bagaimana pengelolaan sungai tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi bisa dijalankan secara efektif oleh pemerintah daerah melalui kerja sama lintas kelembagaan.

"Kami belajar banyak dari sana. Sungai Barito dikelola dengan cerdas dan legal. Kaltim bisa melakukan hal yang sama, bahkan lebih baik jika kita punya political will," katanya.

Namun, Sapto tak menutup mata terhadap tantangan yang menghadang. Salah satu kendala terbesar menurutnya adalah kerangka hukum yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Dirinya memberi contoh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989, yang masih digunakan sebagai dasar hukum pengelolaan perairan di Kaltim.

"Dalam perda tersebut, regulasi itu sudah sangat ketinggalan zaman. Tidak mengakomodasi dinamika baru, tidak mencakup wilayah laut hingga 12 mil, dan tidak memberi ruang aktif kepada perusahaan daerah dalam pengelolaan," ungkap Sapto.

Maka itu, pihaknya menyampaikan bahwa pengelolaan perairan bukan hanya soal teknis atau birokrasi. Namun, dibutuhkan keberanian politik dan sinergi antarinstansi untuk bisa memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk hingga ke tingkat nasional.

"Kalau kita hanya mengeluh tanpa bergerak, maka potensi ini akan terus jadi harta karun yang terkubur. Kita butuh semua elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, BUMD, hingga masyarakat pesisir. Hal ini untuk mendorong lahirnya sistem yang adil," tukasnya.

Untuk itu, Komisi II juga mengusulkan agar ke depan dibentuk tim kerja khusus lintas OPD dan lintas kabupaten/kota untuk menyusun rencana induk pengelolaan perairan berbasis PAD.(*)

Adv/DPRD Kaltim 

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day