Korupsi di Pertamina? Ahok Ungkap Skandal yang Menggemparkan!

image Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Paperkaltim.id, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali mengungkapkan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh perusahaan energi milik negara tersebut. Ahok menyoroti berbagai kejanggalan yang terjadi selama ia menjabat di Pertamina, termasuk dugaan permainan dalam pengadaan zat aditif hingga praktik ‘buying time’ oleh manajemen perusahaan.

Dalam pernyataannya, Ahok mengungkapkan bahwa salah satu mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga dipecat karena menolak menandatangani kontrak pengadaan zat aditif yang dianggap bermasalah. "Bekas satu Dirut PT Pertamina Patra Niaga dipecat, saya tidak tahu alasan pastinya, tetapi diduga karena dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu," ujar Ahok dalam sebuah wawancara.

Ia juga menuding adanya keterlibatan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam skandal ini. Ahok menduga bahwa beberapa pihak di BPK justru menjadi ‘backing’ dalam proses pengadaan aditif yang penuh tanda tanya. “Saya tanya, ini nggak bisa terus ditakut-takutin kalau di SPBU nggak ada barang, kelangkaan, padahal saya bilang mana bisa tender dipisah antara transport dengan aditif,” ungkapnya.

Selain itu, Ahok menyoroti praktik ‘buying time’ yang dilakukan oleh direksi Pertamina dan holding PT Pertamina (Persero). Menurutnya, strategi ini digunakan untuk memperlambat proses pengambilan keputusan dan menciptakan ketidakjelasan dalam manajemen. Ia juga menyebut bahwa praktik ini kerap dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk memuluskan proyek yang berpotensi merugikan negara.

“Banyak yang bermain dalam sistem ini. Bukan cuma direksi, tapi ada juga keterlibatan pihak eksternal yang punya kepentingan besar di dalamnya,” kata Ahok.

Pernyataan Ahok ini sontak menambah sorotan terhadap Pertamina, terutama setelah Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang di perusahaan tersebut. Beberapa petinggi Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum masih terus berjalan.

Sejumlah pihak menilai bahwa pernyataan Ahok bisa menjadi bahan bagi Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikannya. "Jika ada indikasi kuat bahwa keputusan-keputusan dalam Pertamina didasarkan pada kepentingan tertentu yang merugikan negara, maka harus ada tindakan tegas," ujar Dr. Arief Budiman, pakar hukum dari Universitas Indonesia.

Di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas Pertamina dalam mengelola bisnisnya. Beberapa aktivis anti-korupsi meminta agar Ahok turut diperiksa guna memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan yang ia ungkapkan.

"Ahok sebagai mantan Komisaris Utama tentu mengetahui banyak hal yang mungkin belum terungkap ke publik. Oleh karena itu, keterangannya bisa sangat berharga dalam proses investigasi," kata Rudi Hartono, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Namun, hingga saat ini, pihak Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ahok. Kejaksaan Agung juga belum mengonfirmasi apakah akan memanggil Ahok dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Ahok berharap agar praktik-praktik tidak sehat di Pertamina bisa segera diakhiri dan reformasi besar-besaran dilakukan untuk memastikan perusahaan berjalan secara transparan dan profesional. "Banyak orang baik di Pertamina, tapi kalau sistemnya masih begini, akan sulit mengubah keadaan," pungkasnya.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi di Pertamina masih menjadi perhatian publik, dan tekanan terhadap pemerintah untuk mengambil langkah tegas semakin meningkat.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day