
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Proyek Pembangunan Kolam Renang di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuai konflik antara kontraktor pelaksana dan toko penyedia material.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun Anggaran 2024 itu, kini terancam gagal.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menyampaikan pembangunan tersebut kini menghadapi penghentian pasokan bahan bangunan.
"Ini yang berpotensi menunda atau bahkan menghentikan pembangunan kolam renang tersebut," kata Agus Aras.
Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim, pelaksana proyek adalah CV. Kalembo Ade Mautama, bahwa proyek kolam renang ini merupakan bagian dari upaya mendukung program unggulan sekolah di bidang pendidikan maritim.
"Kolam renang ini direncanakan untuk mendukung kurikulum kelautan yang menjadi fokus utama di SMK Negeri 2 Sangatta Utara," ujarnya.
Namun, kata Agus Aras, masalah mulai muncul ketika toko penyedia material, Berlian Jaya Abadi, memutuskan untuk menghentikan pasokan bahan bangunan karena perselisihan internal dengan pihak kontraktor.
"Konflik ini menimbulkan kekhawatiran proyek tersebut tidak akan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada Mei 2025," tutup Agus Aras.
Karena terjadinya konflik ini, tentu akan berimbas dan mengganggu kegiatan pembelajaran siswa, terutama mengingat pentingnya kolam renang sebagai fasilitas penunjang kurikulum maritim yang telah direncanakan dengan matang.(*)