Penghapusan Kuota Ekspor, Disperindag Kukar Siapkan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Baru

image Ilustrasi UMKM Kukar

Paperkaltim.idTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik kebijakan penghapusan kuota ekspor yang dicanangkan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dinilai bukan hanya langkah untuk memperluas pasar luar negeri, tetapi juga sebagai strategi memperkuat ketahanan ekonomi lokal berbasis pelaku usaha kecil dan menengah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melihat peluang konkret bagi UMKM untuk naik kelas melalui kebijakan tersebut, khususnya pada sektor nonmigas.

“Ini bisa menjadi game changer. Selama ini pelaku usaha kecil kita terhambat bukan hanya oleh kuota, tapi juga oleh mentalitas dan kesiapan. Sekarang, kita punya alasan kuat untuk memperkuat UMKM secara sistemik,” ujar Kepala Disperindag Kukar.

Saat ini Kukar memiliki sekitar 85 ribu pelaku UMKM, dan lebih dari 20 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner. Menurut Disperindag, tantangan utama bukan pada ide bisnis, melainkan pada kapasitas produksi dan konsistensi kualitas, terlebih dalam memenuhi permintaan ekspor dalam jumlah besar.

“Maka dari itu, kami akan membentuk klaster usaha sejenis, agar mereka bisa berbagi kapasitas dan produksi secara kolektif. Ini akan memudahkan proses ekspor dan meningkatkan daya saing,” tambahnya.

Langkah konkret lain yang sedang dijalankan adalah penguatan pasar dalam negeri melalui implementasi Peraturan Bupati Kukar Nomor 74 Tahun 2021 tentang Belanja dan Penggunaan Produk Lokal. Kebijakan ini mendorong OPD, lembaga keuangan, dan sektor swasta untuk mengutamakan produk lokal dalam aktivitas ekonomi mereka.

“Pondasi ekspor itu ada di pasar lokal. Jika produk kita sudah kuat di dalam negeri, maka kepercayaan diri dan kapasitas UMKM akan tumbuh secara alami,” jelasnya lagi.

Contoh sukses seperti ekspor lidi sawit dari Muara Kembang yang berhasil menembus pasar India dan Pakistan menjadi bukti potensi besar yang dimiliki Kukar. Ke depan, Disperindag berencana mengembangkan lebih banyak produk unggulan ekspor yang berbasis potensi lokal dan dikelola secara terintegrasi.

Dengan arah kebijakan nasional yang lebih inklusif, Pemkab Kukar optimistis bahwa transformasi ekonomi daerah bisa bergerak dari ketergantungan sektor migas dan tambang ke sektor UMKM yang tangguh, mandiri, dan siap bersaing di kancah global.

“Kebijakan ini bukan hanya tentang ekspor, tapi tentang menciptakan pelaku ekonomi baru yang tahan banting dan mampu bersaing. Kukar harus jadi bagian dari perubahan itu,” pungkasnya.
(Adv/DiskominfoKukar)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day