Sapto Setyo Pramono Soroti Pentingnya Penataan Ormas sebagai Kunci Stabilitas dan Investasi di Kaltim

image Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
Paperkaltim, Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya penataan organisasi masyarakat (ormas) sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas di tengah perhatian nasional yang tinggi terhadap perkembangan daerah.

"Kalau tidak aman, pasti orang-orang akan ragu," menegaskan bahwa keamanan merupakan prasyarat utama dalam menarik investasi dan mengembangkan daerah.

Dalam konteks ini, Sapto menyerukan perlunya pemetaan menyeluruh terhadap keberadaan ormas di Kalimantan Timur.

Politisi senior dari Partai Golkar ini menyampaikan keprihatinan terhadap banyaknya laporan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan ormas dalam praktik ilegal, seperti tambang tanpa izin dan pungutan liar. 

"Sejauh ini, kita tidak bisa pungkiri. Ada saja informasi, termasuk yang menyebutkan ormas terkait aktivitas-aktivitas tertentu di lapangan," ungkap Sapto.

Ia menekankan bahwa langkah ini harus segera diambil untuk mencegah penyalahgunaan fungsi ormas yang merugikan masyarakat.

Sapto mengusulkan agar seluruh unsur terkait, baik dari pemerintah provinsi, TNI/Polri, maupun Forkopimda, terlibat dalam penyusunan data dan pemetaan ormas.

"Kita akan duduk bersama. Dengan deputi, pemerintah, pihak kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda, kita akan minta agar dilakukan mapping terhadap ormas-ormas di Kaltim," jelasnya.

Profiling ormas yang komprehensif akan membantu membedakan antara ormas yang benar-benar ingin membangun masyarakat dengan yang justru menciptakan keresahan.

"Profiling ini penting. Supaya kita tahu, mana ormas yang benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, mana yang justru meresahkan," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terhadap ormas atau individu yang terbukti melanggar hukum.

"Kalau ada ormas yang terlibat dalam tindakan pidana, termasuk menjadi backing kegiatan ilegal atau pungli, maka itu jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang," tegasnya.

Sapto mengingatkan bahwa penertiban ormas adalah bagian dari upaya menjaga iklim investasi yang kondusif.

"Kenyamanan dan keamanan itu kunci utama, terlebih dengan posisi Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Ketidakamanan bisa menjadi penghalang utama bagi calon investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah ini," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang tepat, Sapto optimis Kalimantan Timur dapat menjadi daerah yang aman dan menarik bagi investasi, sekaligus menciptakan masyarakat yang sejahtera.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day