Scan Retina demi Kripto: Fenomena Worldcoin Serbu Ruang Publik, Pakar Wanti-wanti Risiko Data

image Scan Retina Worldcoin.

Paperkaltim.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya tren ekonomi digital, pemandangan tidak biasa terlihat di berbagai kota besar Indonesia. Masyarakat tampak antusias mengantre di pusat-pusat keramaian seperti mal, kafe, hingga lingkungan kampus. Mereka datang bukan untuk belanja atau belajar, melainkan untuk menjalani proses pemindaian retina dengan alat berbentuk bulat futuristik demi imbalan berupa mata uang kripto.

Fenomena ini merupakan bagian dari proyek global bernama Worldcoin, yang diprakarsai oleh Sam Altman, tokoh penting dalam dunia teknologi sekaligus CEO dari OpenAI. Program ini menawarkan identitas digital berbasis biometrik kepada warga dunia dengan menggunakan teknologi pemindaian iris mata melalui perangkat bernama Orb. Sebagai imbalan, peserta mendapatkan token digital Worldcoin (WLD) yang dapat ditukar ke dalam bentuk rupiah atau digunakan di ekosistem Web3.

Worldcoin mengklaim bahwa tujuannya adalah menciptakan sistem identifikasi manusia global di era kemajuan kecerdasan buatan, guna membedakan manusia asli dari AI. Di balik narasi teknologi ini, daya tarik ekonomi justru menjadi alasan utama warga untuk ikut serta. Di Jakarta Selatan, tercatat ratusan orang telah berpartisipasi hanya dalam hitungan dua hari, tertarik oleh iming-iming token setara ratusan ribu rupiah.

“Saya sih ikut karena dapet uang. Lumayan, cuma scan mata doang,” kata Irwan, seorang pekerja lepas asal Depok.

Namun, maraknya partisipasi publik memunculkan kekhawatiran dari para pakar dan pegiat perlindungan data. Mereka menyoroti bahaya penyalahgunaan data biometrik seperti retina, yang sifatnya sangat personal dan tak bisa diubah jika jatuh ke tangan yang salah. Pakar keamanan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Wicaksono, mengingatkan bahwa data retina sama pentingnya dengan sidik jari atau DNA.

“Ini bukan data biasa. Kalau bocor, Anda tidak bisa ganti mata Anda,” ujarnya.

Pemerintah pun mulai turun tangan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang mengevaluasi legalitas aktivitas Worldcoin di Indonesia, terutama terkait kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru diberlakukan.

Sementara itu, Worldcoin mengklaim bahwa tidak ada data retina yang disimpan dalam bentuk mentah. Informasi iris yang diambil langsung diubah menjadi kode kriptografis yang diklaim aman. Meski begitu, penjelasan tersebut belum cukup meyakinkan sejumlah LSM seperti SAFEnet dan ELSAM. Mereka menuding bahwa Worldcoin bisa menjadi bentuk baru eksploitasi data, di mana warga negara berkembang “menjual” data sensitif mereka dengan harga murah.

“Risikonya terlalu besar untuk ditukar dengan sedikit uang,” ujar Wahyudi Djafar dari ELSAM.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ekonomi digital dapat memengaruhi perilaku masyarakat, bahkan dalam hal yang menyangkut privasi paling mendasar. Oleh karena itu, diperlukan edukasi publik dan penegakan regulasi yang lebih ketat agar masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi di balik kemajuan teknologi global.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day